DEKLARATOR IKABA
  1. H. Warsono Nur Soleh ( Purnawirawan TNI, Mantan Kakansospol, dan mantan Ketua DPRD Kab. Banyumas )
  2. Mohammad Adib ( Ketua Fokus PKBM Kab. Banyumas, Pengurus Forum Komunikasi PKBM Nasional )
  3. H. Muhammad Zuhdi ( Guru, Motivator, Ahli Falak )
  4. H. Muhyi Fadlil ( Guru Profesional, Motivator, MAntan Kepala SMP/SMK, Mantan Penilik PGM , Ketua Museum Rekor Banyumas
  5. Akhmad Thontowi ( Guru Profesional, Motivator, PC ANSOR Kab. Banyumas, Kepala MI )
  6. Tri Septi Marhaeni ( Guru, Motivator, Pemberdaya Masyarakat )
  7. Hidayatulloh ( Guru, Ketua KSU )
  8. H. Khudori ( Guru, Aktifis LSM )
  9. Syaiun ( Guru, Motivator, Penulis )
  10. Wiwin Setiadi ( Guru, Motivator, Anggota PPK )
  11. Jaenah ( Pustakawati,Aktifis )
  12. Asroriyah Umar ( Aktris, Mahasiswi )
  13. Sisti Zulaikha ( Guru Motivator )
  14. Danan Setianto ( Manager KUD, Pendiri SSB )
  15. Suliyah ( Guru, Pemberdaya Masyarakat )
  16. Nurbatini ( Pustakawati, Tutor Kesetaraan )
  17. H. Sukirman ( Guru Pembimbing, Prektisi Hukum )
  18. Fatkhatul Mar'ah ( Mahasiswi, Tutor Kesetaraan )
  19. Rosyidin ( Karyawan Apotik )
  20. Rusmiyati ( Guru, Petani Profesional )
  21. Khoerul Anwar ( Pengusaha Muda )
  22. Ari Rakhman ( Operator Alat Berat )

MENYELENGGARAKAN


1. Diklat Kemandirian ( reguler ) materi antara lain :

Pokok :



Ayat-ayat kemandirian

Kewirausahaan

Analisa diri



Pilihan :



Menjahit

Aneka masakan ( tata boga )

Rias /kecantikan

Perdagangan & Koperasi

Aneka Kerajinan Tangan

Pertanian & Perkebunan

Jurnalistik & Kepenulisan

Komputer & Internet

Akrobatik berbasis Sepeda Roda Satu



2. Seminar / Lokakarya tentang berbagai hal yang aktual dan dibutuhkan masyarakat

3. Pembinaan pegawai/karyawan,kerja sama dengan instansi, perusahan, organisasi yang membutuhkan motivator bagi para pegawai / pekerja / anggota

4. Konsultasi dan bimbingan untuk umum dan peserta diklat selama pelatihan maupun setelah mereka bekerja.




Sabtu, 06 Desember 2008

PENGEMBANGAN DIRI

PENGEMBANGAN DIRI
(MELALUI LAYANAN KONSELING DAN KEGIATAN EKSTRA KURIKULER)


A. LANDASAN
1. Undang-Undang RI Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional,Pasal 1 butir 6 yang menngemukakan bahwa konselor adalah pendidik. Pasal 3 bahwa pendidikan nasional bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik, dan Pasal 4 ayat (4) bahwa pendidikan diselenggarakan dengan memberi keteladanan,membangun kemauan, dan mengembangkan kreativitas peserta didik dalam proses pembelajaran.
2. Peraturan Pemerintah RI Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, Pasal 5 s.d Pasal 18 tentang Standar Isi pendidikan dasar dan menengah.
3. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi untuk Satuan Pendidikan dasar dan Menengah, yang memuat pengembangan diri peserta didik dalam struktur kurikulum setiap satuan pendidikan.
4. Dasar Standarisasi Profesi Konseling yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Tahun 2004 yang memberi arah pengembangan profesi konseling di sekolah dan di luar sekolah.

B. PENGERTIAN
1. Pengembangan diri merupakan kegiatan pendidikan di luar mata pelajaran sebagai bagian integral dari kurikulum sekolah/madrasah.
2. Kegiatan pengembangan diri dilakukan melalui kegiatan pelayanan konseling berkenaan dengan masalah diri pribadi dan kehidupan sosial sosial, kegiatan belajar, dan pengembangan karir peserta didik, serta kegiatan ekstra kurikuler.
3. Untuk satuan pendidikan kejuruan, kegiatan pengembangan diri, khususnya pelayanan konseling ditujukkan untuk pengembangan kreativitas dan karir.
4. Untuk satuan pendidikan pendidikan khusus,pelayanan konseling menekankan peningkatan kecakapan hidup sesuai dengan kebutuhan khusus peserta didik.
5. Kegiatan pengembangan diri difasilitasi/dilaksanakan oleh konselor, dan kegiatan ekstra kurikuler dapat diselenggarakan oleh konselor,guru dan atau tenaga kependidikan lain sesuai dengan kemampuan dan kewenangannya.
6. Pengembangan diri dapat mengembangkan kompetensi dan kebiasaan dalam kehidupan sehari-hari peserta didik.

C. TUJUAN
1. TUJUAN UMUM
Pengembangan diri bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, minat, kondisi dan perkembangan peserta didik, dengan memperhatikan kondisi sekolah/madrasah.
2. TUJUAN KHUSUS
Pengembangan diri bertujuan menunjang peserta didik dalam mengembangkan :
a. Bakat
b. Minat
c. Kreativitas
d. Kompetensi dan kebiasaan dlm kehidupan
e. Kemandirian
f. Kemampuan kehidupan keagamaan
g. Kemampuan sosial
h. Kemampuan belajar
i. Wawasan dan perencanaan karir
j. Kemampuan pemecahan masalah

D. RUANG LINGKUP
1. Pelayanan Konseling, meliputi pengembangan :
a. Kehidupan pribadi
b. Kehidupan sosial
c. Kegiatan belajar
d. Karir
2. Ekstra kurikuler, meliputi kegiatan :
a. Kepramukaan
b. Latihan kepemimpinan,ilmiah remaja, palang merah remaja
c. Seni, olahraga, cinta alam
d. keagamaan


E. BENTUK PELAKSANAAN
1. Terprogram
Dilaksanakan dengan perencanaan khusus dalam kurun waktu tertentu untuk memenuhi kebutuhan peserta didik secara individual, kelompok dan atau klasikal.
Kegiatan terprogram adalah kegiatan yang dirancang khusus dalam kurun waktu tertentu untuk memenuhi kebutuhan peserta didik secara individual, kelompok, dan klasikal melalui penyelenggaraan layanan dan kegiatan pendukung konseling, krida, karya ilmiah, latihan/lomba keberbakatan / prestasi, seminar, workshop dan bazar, kegiatan lapangan.
Bentuk pelaksanaan terprogram :
a. Layanan dan kegiatan pendukung konseling
b. Kegiatan ekstrakurikuler

2. Tidak terprogram
Bentuk pelaksanaan tidak terprogram :
a. RUTIN, yaitu kegiatan yg dilakukan terjadwal, seperti: upacara bendera, senam, ibadah khusus keagamaan bersama, pemeliharaan kebersihan dan kesehatan diri.
b. SPONTAN, adalah kegiatan tidak terjadwal dalam kegiatan khsusu seperti: pembentukan perilaku memberi salam, membuang sampah pada tempatnya, antri, mengatasi silang pendapat (pertengkaran).
c. KETELADANAN, adalah kegiatan dalam bentuk perilaku sehari-hari seperti: berpakaian rapi, berbahasa yang baik, rajin membaca, memuji kebaikan dan atau keberhasilan orang lain, datang tepat waktu.


F. PENGEMBANGAN DIRI MELALUI PELAYANAN KONSELING
1. Struktur Pelayanan Konseling
a. Pengertian Konseling
b. Paradigma,Visi,dan Misi
c. Bidang Pelayanan Konseling
d. Fungsi Konseling
e. Prinsip dan Asas Konseling
f. Jenis Layanan Konseling
g. Kegiatan Pendukung
h. Format Kegiatan
i. Program Pelayanan
2. Perencanaan Kegiatan
3. Pelaksanaan Kegiatan
4. Penilaian Kegiatan
5. Pelaksana Kegiatan
6. Pengawasan Kegiatan

1. STRUKTUR PELAYANAN KONSELING
Pelayanan konseling di sekolah/madrasah merupakan usaha membantu peserta didik dalam pengembangan kehidupan pribadi, kehidupan sosial, kegiatan belajar, serta perencanaan dan pengembangan karir.
Pelayanan konseling memfasilitasi pengembangan peserta didik, secara individual dan atau kelompok, sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat,minat,perkembangan, serta peluang-peluang yang dimiliki. Pelayanan ini juga membantu mengatasi kelemahan dan hambatan serta masalah yang dihadapi peserta didik.
a. PENGERTIAN KONSELING
Konseling adalah pelayanan bantuan untuk peserta didik, baik secara perorangan maupun kelompok agar mammpu mandiri dan berkembang secara optimal, dalam bidang pengembangan kehidupan pribadi, kehidupan sosial, kegiatan belajar, dan perencanaan karir, melalui berbagai jenis layanan dan kegiatan pendukung, berdasarkan norma-norma yang berlaku.
b. PARADIGMA KONSELING
Pelayanan bantuan psiko-pendidikan dalam bingkai budaya. Artinya pelayanan konseling berdasarkan kaidah-kaidah ilmu dan teknologi pendidikan serta psikologi yang dikemas dalam kaji - terapan pelayanan konseling yang diwarnai oleh budaya lingkungan peserta didik.
VISI PROFESI KONSELING: terwujudnya kehidupan kemanusiaan yang membahagiakan melalui tersedianya pelayanan bantuan dalam pemberian dukungan perkembangan dan pengentasan masalah agar individu berkembang secara optimal, mandiri dan bahagia.
MISI KONSELING:
1) Misi pendidikan
Misi Pendidikan, yaitu mendidik peserta didik dan warga masyarakat melalui perkembangan perilaku efektif-normatif dalam kehidupan keseharian dan yang terkait dengan masa depan.
2) Misi pengembangan
Misi Pengembangan, yaitu menfasilitasi perkembangan individu kerarah perkembangan optimal melalui strategi upaya pengembangan individu, pengembangan lingkungan belajar, dan lingkungan lainnya serta kondisi tertentu sesuai dengan dinamika perkembangan masyarakat.
3) Misi pengentasan masalah
Misi Pengentasan Masalah, membantu dan menfasilitasi pengentasan masalah individu mengacu kepada kehidupan sehari-hari yang efektif.
c. BIDANG PELAYANAN KONSELING
1) Pengembangan Kehidupan pribadi, yaitu bidang pelayanan yg membantu peserta didik dalam memahami, menilaia, dan mengembangkan potensi dan kecakapan, bakat dan minat, sesuai dengan karakteristik kepribadian dan kebutuhan dirinya secara realistik.
2) Pengembangan Kehidupan sosial, yaitu bidang pelayanan yg memabntu peserta didik dalam memahami dan menilai serta mengembangkan kemampuan hubungan sosial yg sehat dan efektif dengan teman sebaya, anggota keluarga, dan warga lingkungan sosial yg lebih luas.
3) Pengembangan Kegiatan belajar, membantu peserta didik mengembangkan kemampuan belajar dalam rangka mengikuti pendidikan sekolah/madrasah dan belajar secara mandiri.
4) Pengembangan karir, membantu peserta didik dalam memahami dan menilai informasi, serta memilih dan mengambil keputusan karir.
d. FUNGSI KONSELING
1) Fungsi pemahaman,
2) Fungsi pencegahan,
3) Fungsi pengentasan,
4) Fungsi pemeliharaan dan pengembangan,
5) Fungsi advokasi
e. PRINSIP DAN ASAS KONSELING
1) Prinsip-prinsip konseling berkenaan dengan sasaran layanan, permasalahan yang dialami peserta didik, program pelayanan, serta tujuan dan pelaksanaan pelayanan.
2) Asas-asas konseling meliputi asas kerahasiaan, kesukarelaan, keterbukaan, kegiatan, kemandirian, kekinian, kedinamisan, keterpaduan, kenormatifan, keahlian, alih tangan kasus, dan tut wuri handayani.
f. JENIS-JENIS LAYANAN KONSELING
1) Layanan orientasi, yaitu layanan yang membantu peserta didik memahami lingkungan yang baru dimasuki peserta didik, untuk mempermudah dan memperlancar berperannya peserta didik dilingkungan yang baru.
2) Layanan informasi, yaitu layanan yang membantu peserta didik menerima dan memahami berbagi informasi yang dapat dipergunakan sebagai bahan pertimbangan dan pengambilan keputusan untuk kepentingan peserta didik.
3) Layanan penempatan dan penyaluran, yaitu layanan yang membantu peserta didik memperoleh penempatan dan penyaluran yang tepat sesuai dengan potensi, bakat dan minat, serta kondisi pribadinya.
4) Layanan penguasaan konten, yaitu layanan yang membantu peserta didik menguasai konten tertentu, terutama kompetensi dan atau kebiasaan yang berguna dalam kehidupan di sekolah, keluarga dan masayarakat.
5) Layanan konseling perorangan, yaitu layanan yang membantu peserta didik dalam pembahasan dan pengentasan permasalahannya.
6) Layanan bimbingan kelompok, yaitu layanan yang memungkinkan sejumlah peserta didik secara bersama-sama melalui dinamika kelompok memperoleh berbagai bahan dari nara sumber tertentu dan atau membaha secara bersama-sama pokok bahasan tertentu berguna untuk menunjang pemahaman dan kehidupannya sehari-hari dan untuk perkembangan dirinya.
7) Layanan konseling kelompok, yaitu layanan konseling yang memungkinkan peserta didik memperoleh kesempatan untuk pembahasan dan pengentasan permasalahan yang dialami melalui dinamika kelompok; masalah yang dibahas masalah pribadi yang dialami oleh masing-masing anggota kelompok.
8) Layanan konsultasi, yaitu layanan yang membantu peserta didik dan atau pihak lain dalam memperoleh wawasan, pemahaman, dan cara-cara yang perlu dilaksanakan dalam menangani kondisi dan atau masalah peserta didik
9) Layanan mediasi, yaitu layanan yang membantu peserta didik menyelesaikan permasalahan dan memperbaiki hubungan antar mereka
g. KEGIATAN PENDUKUNG KONSELING
1) Aplikasi Instrumentasi Konseling
2) Cumulative record
3) Case conference
4) Home visit
5) Tampilan Kepustakaan
6) Referal
h. FORMAT KEGIATAN
1) Individual
2) Kelompok
3) Klasikal
4) Lapangan
5) Pendekatan Khusus

i. PROGRAM PELAYANAN
1) JENIS PROGRAM
a) Program Tahunan
b) Program Semesteran
c) Program Bulanan
d) Program Mingguan
e) Program Harian
2) PENYUSUNAN PROGRAM
Program pelayanan konseling berdasarkan kebutuhan peserta didik (need assesment) yg diperoleh melalui aplikasi instrumentasi.
Substansi program pelayanan konseling meliputi keenam bidang, jenis layanan dan kegiatan pendukung, format kegiatan, sasaran pelayanan, dan volume/beban tugas konselor.

2. PERENCANAAN KEGIATAN
a. Perencanaan kegiatan pelayanan konseling mengacu program tahunan yg telah dijabarkan ke dalam program semesteran, bulanan serta mingguan.
b. Perencanaan kegiatan pelayanan konseling harian yg merupakan jabaran dari program mingguan disusun dalam bentuk SATLAN dan SATKUNG yg masing-masing memuat:
1) Sasaran layanan/kegiatan pendukung
2) Substansi layanan/kegiatan pendukung
3) Jenis layanan/kegiatan pendukung
4) Pelaksanan layanan/kegiatan pendukung dan pihak-pihak terkait
5) Waktu dan tempat
c. Rencana kegiatan pelayanan konseling mingguan meliputi kegiatan di dalam kelas dan di luar kelas untuk masing-masing kelas peserta didik yg menjadi tanggungjawab konselor.
d. Satu kali kegiatan layanan atau kegiatan pendukung konseling berbobot ekuivalen 2 jam pembelajaran
e. Volume keseluruhan kegiatan pelayanan konseling dalam satu minggu minimal ekuivalen dengan beban tugas wajib konselor di sekolah/madrasah.


3. PELAKSANAAN KEGIATAN
a. Konselor berpartisipasi secara aktif dalam kegiatan pengembangan diri yg bersifat rutin,insidental dan dan keteladanan.
b. Program pelayanan konseling yg direncanakan dalam bentuk SATLAN dan SATKUNG dilaksanakan sesuai dengan sasaran, substansi, jenis kegiatan, waktu, tempat, dan pihak-pihak yg terkait.
c. Kegiatan pelayanan konseling dapat dilaksanakan di dalam atau di luar jam pembelajaran sekolah/madrasah. Kegiatan pelayanan konseling di luar jam pembelajaran maksimum 50%.
d. Kegiatan pelayanan konseling di catat dalam laporan pelaksanaan program (LAPELPROG)
e. Alokasi waktu kegiatan pelayanan konseling dan kegiatan ekstra kurikuler yg merupakan bagian dari kegiatan pengembangan diri ekuivalen 2 jam pembelajaran untuk setiap kelas.
f. Volume dan waktu untuk pelaksanaan kegiatan pelayanan konseling di dalam kelas dan di luar kelas setiap minggu diatur oleh konselor dengan persetujuan pimpinan sekolah/madrasah.
g. Program pelayanan konseling pada masing-masing satuan sekolah/madrasah dikelola dengan memperhatikan keseimbangan dan kesinambungan program antarkelas dan antar jenajng kelas, dan mensinkronisasikan program pelayanan konseling dng kegiatan pembelajaran mata pelajaran dan kegiatan ekstra kurikuler,serta mengefektifkan dan mengefisienkan penggunaan fasilitas sekolah/madrasah.

4. PENILAIAN KEGIATAN
Penilaian hasil kegiatan pelayanan konseling dilakukan melalui:
a. Penilaian segera (LAISEG)
b. Penilaian jangka pendek (LAIJAPEN)
c. Penilaian jangka panjang (LAIJAPANG)
Penilaian Proses, dilakukan melalui analisis keterlibatan unsusr-unsur sebagaimana tercantum dalam SATLAN dan SATKUNG, untuk mengetahui efektivitas dan efisiensi pelaksanaan kegiatan.
Hasil kegiatan dicantumkan dalam LAPELPROG. Hasil kegiatan pelayanan konseling secara keseluruhan dalam satu semester untuk setiap peserta didik yg merupakan komponen pengembangan diri dilaporkan secara kualitatif.
5. PELAKSANA KEGIATAN
Pelaksana kegiatan pelayanan konseling adalah konselor sekolah/madrasah.
a. Konselor wajib:
Menguasai spektrum kegiatan pelayanan pada umumnya, khususnya pelayanan profesi konseling.
b. Merumuskan dan menjelaskan peran profesional konselor kepada pihak-pihak terkait, terutama peserta didik, pimpinan sekolah/madrasah, sejawat pendidik, dan orang tua.
c. Melaksanakan tugas pelayanan profesional konseling yg setiap kali dipertanggungjawabkan kepada pemangku kepentingan, terutama pimpinan sekolah/madrasah, orang tua, peserta didik.
d. Mewasdai hal-hal negatif yg dapat mengurangi keefektifan kegiatan pelayanan konseling
e. Mengembangkan kemampuan profesional konseling secara berkelanjutan.
f. Beban tugas wajib konselor ekuivalen dengan beban tugas wajib pendidik lainnya di sekolah/madrasah sesuai dng peraturan perundangan yg berlaku.
g. Pelaksana pelayanan konseling, pada satu SMP/MTs dapat diangkat sejumlah konselor dengan rasio seorang konselor untuk 150 orang/peserta didik

6. PENGAWASAN KEGIATAN
a. Kegiatan pelayanan konseling di sekolah/madrasah dipantau, dievaluasi dan dibina melalui kegiatan pengawasan.
b. Pengawasan kegiatan pelayanan konseling dilakukan secara:
c. Interen, oleh kepala sekolah/madrasah
d. Eksteren, oleh pengawas sekolah/madrasah bidang konseling
e. Fokus pengawasan adalah kemampuan profesional konselor dan implementasi kegiatan pelayanan konseling yg menjadi kewajiban dan tugas konselor.
f. Pengawasan kegiatan pelayanan konseling dilakukan secara berkala dan berkelanjutan.
g. Hasil pengawasan didokumentasikan, dianalisis, dan ditindaklanjuti untuk peningkatan mutu perencanaan dan pelaksanaan kegiatan pelayanan konseling.
G. PENGEMBANGAN DIRI MELALUI KEGIATAN EKSTRA KURIKULER
1. STRUKTUR KEGIATAN
a. Pengertian Kegiatan Ekstra Kurikuler
b. Visi dan Misi
c. Fungsi Kegiatan Ekstra Kurikuler
d. Prinsip Kegiatan Ekstra Kurikuler
e. Jenis Kegiatan Ekstra Kurikuler
f. Format Kegiatan
2. PERENCANAAN KEGIATAN
3. PELAKSANAAN KEGIATAN
4. PENILAIAN KEGIATAN
5. PELAKSANA KEGIATAN
6. PENGAWASAN KEGIATAN

1. STRUKTUR KEGIATAN
a. PENGERTIAN KEGIATAN EKSTRA KURIKULER
Kegiatan ekstra kurikuler adalah kegiatan pendidikan di luar mata pelajaran untuk membantu pengembangan peserta didik sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, dan minat mereka melalui kegiatan yang secara khusus diselenggarakan oleh pendidik dan atau tenaga kependidikan yang berkemampuan dan berkewenangan di sekolah/madrasah.
b. VISI DAN MISI
1) VISI
Berkembangnya potensi, bakat dan minat secara optimal, serta tumbuhnya kemandirian dan kebahagiaan peserta didik yang berguna untuk diri sendiri, keluarga dan masyarakat.
2) MISI
a) Menyelenggarakan kegiatan di luar mata pelajaran dengan mengacu kepada kebutuhan, potensi, bakat dan minat peserta didik.
b) Menyediakan sejumlah kegiatan yg dapat dipilih oleh peserta didik sebagai kegiatan pengembangan diri di luar mata pelajaran.

c. FUNGSI KEGIATAN ESKTRA KURIKULER
1) Pengembangan, yaitu mengembangkan potensi, bakat dan minat peserta didik.
2) Sosial, yaitu mengembangkan kemampuan dan rasa tanggungjawab sosial peserta didik.
3) Rekreatif, yaitu mengembangkan suasana rileks, menggembirakan dan menyenangkan bagi peserta didik yg menunjang proses perkembangan.
4) Persiapan Karir, yaitu mengembangkan kesiapan karir peserta didik.

d. PRINSIP KEGIATAN
1) Individual
2) Pilihan
3) Keterlibatan Aktif
4) Menyenangkan
5) Etos kerja
6) Kemanfaatan Sosial

e. JENIS KEGIATAN
1) Krida, meliputi Kepramukaan, Latihan dasar Kepemimpinan Siswa, palang Merah Remaja, Paskibrata
2) Karya Ilmiah, meliputi Kegiatan Ilmiah Remaja, Kegiatan Penguasaan keilmuan dan Kemampuan Akademik, Penelitian
3) Latihan/Lomba keberbakatan/Prestasi, meliputi pengembangan bakat olah raga, seni dan budaya, cinta alam, keagamaan.
4) Seminar, lokakarya, dan pameran, meliputi substansi karir, pendidikan, kesehatan, perlindungan HAM, keagaman, seni budaya.
5) Kegiatan lapangan, meliputi kegiatan yg dilakukan di luar sekolah/madrasah berupa kunjungan ke obyek-obyek tertentu.
f. FORMAT KEGIATAN
1) Individual
2) Kelompok
3) Klasikal
4) Lapangan
2. PERENCANAAN KEGIATAN, mengacu jenis-jenis kegiatan yg memuat unsur-unsur:
a. Sasaran kegiatan
b. Substansi kegiatan
c. Pelaksana kegiatan dan pihak-pihak yg terkait serta keorganisasiannya
d. Waktu dan tempat
e. Sarana dan pembiayaan

3. PELAKSANAAN KEGIATAN
a. Bersifat rutin,spontan dan keteladanan dilaksanakan secara langsung oleh guru, konselor dan tenaga kependidikan di skeolah/madrasah
b. Bersifat terprogram, dilaksanakan sesuai dengan sasaran, substansi, jenis kegiatan, waktu, tempat, dan pelaksana sebagaimana telah direncanakan

4. PENILAIAN KEGIATAN
Hasil dan proses kegiatan ekstra kurikuler dinilai secara kualitatif dan dilaporkan kepada pimpinan sekolah/madrasah oleh pelaksana kegiatan.

5. PELAKSANA KEGIATAN
Pendidik dan atau tenaga kependidikan sesuai dengan kemampuan dan kewenangan untuk kegiatan ekstra kurikuler yg dimaksud.
6. PENGAWASAN KEGIATAN
Kegiatan ekstra kurikuler di sekolah/madrasah dipantau, dievaluasi dan dibina melalui kegiatan pengawasan.
Pengawasan kegiatan ekstra kurikuler dilakukan secara:
a. Interen, oleh kepala sekolah/madrasah.
b. Eksteren, oleh pihak yg secara struktural/fungsional memiliki kewenangan membina kegiatan ekstra kurikuler yg dimaksud.
Hasil pengawasan didokumentasikan, dianalisis, dan ditindaklanjuti untuk peningkatan mutu perencanaan dan pelaksanaan kegiatan pelayanan konseling.

Oleh
Tim Penyaji bersumber dari
Prof. Dr. H. Mungin Eddy Wibowo, M.Pd., Kons.
Guru Besar Bimbingan dan Konseling
Universitas Negeri Semarang
Anggota BSNP

DIUNDUH OLEH : H. MUHYI FADLIL, S.Pd.

SEKAK 17-AN

KATA PENGANTAR

Banyak orang bertanya, "Mengapa CATUR dimasukkan cabang olah raga ?" Semua orang tahu bahwa 'catur' atau orang Banyumas menyebutnya 'sekak' adalah sebuah permainan memeras otak.

Mengapa tidak dimasukkan cabang seni / permainan; atau kelompok tersendiri misalnya dengan sebutan 'olah otak' ? Biarlah pertanyaan itu dijawab oleh para ahlinya.

Penulis hanya ingin menjembatani, bagaimana catur atau sekak yang sudah telanjur masuk cabang olah raga dapat menjadi olah raga yang sebenarnya, atau minimal para pemainnya dapat keluar keringat, dan supporter atau penonton pun dapat jingkrak-jingkrak atau bersorak layaknya menyaksikan pertandingan sepak bola.

Mudah-mudahan buku kecil ini mampu menggugah pembaca yang setuju dengan ide penulis, segera dapat mengimplementasikan dan mengembangkannya. Sedangkan bagi yang tidak setuju silakan menyusun buku tandingan dan segera menerbitkannya.

Tiada gading yang tak retak, tiada lautan yang tidak berombak. Kritik dan saran penulis nantikan, boleh lewat SMS, surat pembaca, atau media yang layak untuk keperluan itu.

Penulis,

H. Muhyi Fadlil, S.Pd.




DAFTAR ISI

Bagian Satu,
Mengolahragkan Catur, dan Memasyarakatkan Seni Percaturan

Bagian Dua,
Dhalang dan Pemain Sekak Banyumasan

Bagian Tiga,
Lapangan

Bagian Empat,
Aturan Dasar Permainan

Bagian Lima,
Wasit dan Pembantu Wasit

Bagian Enam,
Pengembangan Yang Dimungkinkan

Bagian Tujuh,
Supporte






Bagian Satu,
Pentingnya Mengolahragakan Catur, dan
Memasyarakatkan Seni Percaturan

Ada pertanyaan menggelitik "Mengapa catur masuk cabang olah raga?" Padahalkita tahu bahwa permainan 'CATUR,' atau SEKAK, hanya dimainkan oleh dua orang sambil duduk tanpa mengeluarkan keringat. Meskipun dipertandingkan, biasanya tidak banyak penonton, atau kalau ada satu dua pun mereka duduk membisu tanpa suara.

Pertanyaan serupa sering kita dengar baik di kantin, warung kopi, atau arena porseni. Buku ini tidak dimaksudkan untuk menjawab pertanyaan di atas, tetapi bagaimana cabang olah raga yang telah mendunia itu betul-betul dapat dirasakan manfaatnya baik oleh para pemain maupun penonton.

Istilah "SEKAK BANYUMASAN" penulis gunakan karena ide ini muncul dari wong Banyumas, yang juga pendiri Museum Rekor Banyuimas Harapan penul;is, permainan ini dapat berkembang di daerah kelahirannya, dan tersebar luas di Indonesia bahkan di dunia dengan membawa nama Banyumas.

Dasar-dasar permainan sama dengan permainan catur yang sudah dikenal selama ini, tetapi jumlah pemainnya lebih banyak yaitu 17 (tujuh belas) orang untuk satu tim. Seorang pemain utama disebut "Dhalang" dan enam belas pemain lainnya menempati posisi 'buah catur' dengan peranan masing-masing.

Bolehlah dikatakan bahwa Sekak Banyumasan adalah 'Permainan Catur Dengan Buah Manusia.' Agar warna permainan catur tampak jelas, maka lapangan yang digunakan adalah lapangan berpetak, berbentuk papan catur raksasa dengan ukuran sekitar 8 x 8 meter atau minimal 4,8 x 4,8 meter.

Para pemain yang memerankan buah catur diharapkan juga menggunakan simbol / kuluk /mahkota menyerupai Ratu/Raja, Patih, Menteri, Kuda, Benteng dan Spion. Pemililihan postur pemain pun diusahakan mewakili peran masing-masing.

Untuk tahap awal pelatihan dapat saja digunakan tanda pengenal berupa tulisan atau gambar/simbol sederhana. Yang penting membangun semangat terlebih dahulu, pakaian dapat diupayakan kemudian. Tentang Dhalang dan pemain akan dijelaskan pada bagian dua.

Warna permainan Sekak Banyumasan adalah gembira dan menggembirakan. Artinya pemain merasa gembira, dapat sambil jingkrak-jingkrak atau menggerak-gerakkan tubuh sepanjang tidak merusak jalannya permainan; dan penonton merasa terhibur.

Untuk ini Dhalang harus pandai mengatur strategi agar aturan pemainan dapat ditegakkan, tetapi tidak terkesan kaku dan membosankan. Serius (taat asas) tetapi santai dan mampu mengelola permainan sebagai sebuah hiburan. Istilah dalang dikandung maksud agar figur yang menempati posisi ini, layaknya seorang dhalang perwayangan.

Para pemain disarankan mengetahui aturan bermain catur sebagai modal dasar, terutama bagi pemain belakang (Ratu, Seter, Menteri, Kuda dan Benteng). Sedangkan untuk peran buah (spion) boleh saja dimainkan oleh pemain pemula yang belum cukup menguasai aturan bermain catur.

Dalam keadaan tertentu--misalnya Dhalang berhalangan--Ratu dapat merangkap sebagai Dhalang, dan Seter/Patih dapat menyampaikan usul yang dirasa menguntungkan timnya. Tentu saja harus ada kesepakatan antar kedua tim yang bertanding.

Dalam pertandingan resmi 'rangkap jabatan' tentu tidak boleh terjadi, tetapi peluang Ratu dan/atau Patih untuk memberikan usul kepada Dhalang--sebelum menentukan langkah--dapat dimasukkan dalam aturan pertandingan,

Secara singkat tujuan Sekak Banyumasan adalah "mengolahragakan catur dan memasyarakatkan seni percaturan." dengan penjelasan sebagai berikut

1. Mengolahragakan Catur
Dikandung maksud untuk memberikan kesan kepada masyarakat bahwa permainan catur dapat dikemas sebagai permainan, hiburan dan olah raga.

2. Memasyarakatkan Seni Percaturan
Agar permainan catur lebih dikenal oleh masyarakat luas sebagaii seni, hiburan dan olah raga melalui Sekak Banyumasan


Bagian Dua,
Dhalang dan Pemain

Perbedaan permainan Catur dengan Sekak Banyumasan adalah terletak pada jumlah pemain dan variasi dalam memainkannya. Pada permainan catur jumlah pemain setiap tim hanya satu orang untuk setiap permainan.

Untuk pertandingan catur beregu jumlah pemain dapat lebih dari satu sesuai dengan jumlah permainan yang dipertandingkan. Artinya kalau dipertandingkan 3 permainan, maka ada 3 pemain untuk setiap tim, masing-masing bertanding 1 lawan 1, dan hasilnya baru dijumlah untuk menentukan kemenangan/kekalahan. Sedangkan pada Sekak Banyumasan, satu tim terdiri dari 17 orang terdiri dari 1 orang Dhalang dan 16 pemain/pelaku. Jumlah enam belas adalah sama dengan jumlah buah dalam permainan catur, karena Sekak Banyumasan memang diadopsi dan modifikasi dari permainan catur yang sudah dikenal selama ini.

Dhalang dalam Sekak Banyumasan adalah identik pemain catur yang sesungguhnya. Sedangkan enam belas pemain/pelaku identik dengan buah catur yang terdiri dari :

1 (satu) orang berperan sebagai Ratu,
1 (satu) orang berperan sebagai Patih,
2 (satu) orang berperan sebagai Menteri,
2 (satu) orang berperan sebagai Kuda,
2 (satu) orang berperan sebagai Benteng, dan
8 (satu) orang berperan sebagai Buah/Spion.

Karena buah catur (pemain/pelaku) diperankan oleh manusia, maka dimungkinkan satu atau beberapa orang pemain diberi hak untuk membantu Dhalang. Hal ini dimaksudkan agar permainan tidak beku, karena terjadi dialog antara Dhalang dengan para pemain.

Peran Dhalang dalam memilih karakter dan mengkondisikan pemain akan mewarnai penampilan tim dalam sebuah pertandingan. Dengan kata lain Dhalang dalam Sekak Banyumasan adalah pecatur sejati yang telah teruji kemampuannya, tetapi sekaligus juga seniman yang mampu mengolah permainan menjadi menarik.

Meskipun boleh saja pemain-pelaku bersifat pasip dalam arti hanya menjalankan perintah Dhalang, namun disarankan rekrutmen pemain perlu selektif, minimal diambil dari mereka yang tahu--atau setidaknya ingin tahu--aturan dalam permainan catur.

Misal seorang guru di sekolah yang ingin mengajak murid atau siswanya menjadi pemain Sekak Banyumasan. Jika guru tersebut menguasai aturan dan teknik bermain catur dia dapat langsung menjadi Dhalang. Tetapi kalau dia kurang menguasai, boleh menunjuk orang lain sebagai Dhalang.

Selanjutnya Dhalang (baik diperankan Guru maupun orang lain) memilih calon pemain, sesuai atau mendekati karakter yang diperankan. Misalnya untuk peran Ratu dipilih siswa pendiam tetapi cerdas dengan postur tubuh yang memadai. Peran Patih dipercayakan kepada siswa yang cerdas ulet dan lincah juga dengan postur tubuh yang memadai.

Menteri, kuda dan benteng dipilih dari siswa yang sedikit memahami karakter masing-masing, dengan postur tubuh sedang. Siswa dengan postur tubuh kecil diberikan peran sebagai Spion atau buah. Untuk peran terakhir ini, jika terpaksa bisa saja diberikan kepada siswa tanpa bekal pengetahuan bermain catur.

Untuk latihan di kelas dapat dijalankan jika siswa satu kelas berjumlah siswa 32 orang (dua tim). Di sekolah dengan kelas paralel akan lebih baik diambil beberapa kelas sehingga pemain dapat dipilih sesuai kebutuhan.

Sekak banyumasan dapat dikembangkan di berbagai komunitasatau perkumpulan seperti Pramuka, kelompok generasi muda, kelompok seni dan lain-lain dengan berbagai ciri khas masing-masing. Namun tentu saja aturan dasar permainan harus tetap dipatuhi.

Dalam pertandingan Sekak Banyumasan dapat dipertimbangkan jumlah pemain cadangan yang diperbolehkan, jumlah dan posisi pemain yang dapat membantu Dhalang, gerakan massal pemain yang diperkenankan dan sebagainya.










Bagian Tiga,
Lapangan

Kalau pada permainan Catur biasa ukuran lapangan atau papan relatif kecil--berkisar 30 x 30 cm sampai 50 x 50 cm--pada Sekak Banyumasan ukuran lapangan adalah minimal 4,8 x 4,8 meter untuk permainan di ruang tertutup; dan maksimal 8 x 8 meter di ruang terbuka.
Lapangan Sekak Banyumasan dapat dibuat dengan gedeg (anyaman bambu), tripleks atau kayu sebagai alas atau bahan dasar. Petak sebagaimana pada papan catur dibuat dengan warna hitam dan putih selang-seling 8 ke samping dan 8 ke depan.

Kode setiap petak berlaku sama dengan papan catur yaitu :

A1, A2, A3, A4, A5, A6, A7, A8;

B1, B2, B3, B4, B5, B6, B7, B8;

C1, C2, C3, C4, C5, C6, C7, C8;

D1, D2, D3, D4, D5, D6, D7, D8;

E1, E2, E3, E4, E5, E6, E7, E8;

F1, F2, F3, F4, F5, F6, F7, F8;

G1, G2, G3, G4, G5, G6, G7, G8;

H1, H2, H3, H4, H5, H6, H7, H8;

Semua pemain harus mengetahui kode setiap petak, karena instruksi dasar dari Dhalang kepada pemain untuk melangkah adalah dengan menyebut petak tempat mereka berada ke petak yang dituju. Untuk memudahkan para pemain dan Dhalang sebaiknya setiap petak diberi kode yang sesuai, di samping kode huruf dan angka pada sisi lapangan.

Karena luas/besarnya lapangan Sekak Banyumasan, maka dapat dibuat menjadi beberapa bagian yang ketika bagian-bagian itu dirangkai berbentuk lapangan yang utuh. Hal ini untuk memudahkan penyimpanan dan pemindahan lapangan dari saeu tempat ke tempat yang lain.

Untuk latihan tahap awal petak lapangan sederhana dapat dibentuk dengan tali di atas rumput, garis kapur di atas tegel/lantai, atau bahan lain seperti kardus, karton, tikar dan sebagainya. Yang perlu diperhatikan adalah perbedaan warna untuk menunjukkan petak putih dan petak hitam berselang-seling; dan kode setiap petaknya harus jelas terbaca.
Dengan tetap memperhatikan ketentuan dasar tentang lapangan Sekak Banyumasan, penyelenggara atau Dhalang dapat mengembangkan bentuk lapangan agar lebih menarik baik bagi para pemain maupun penonton.



Bagian Empat,
Aturan Dasar Permainan

Aturan dasar permainan Sekak Banyumasan sama persis dengan aturan dalam permainan Catur. Penataan awal Ratu didampingi Patih,dua Menteri, dua Kuda dan dua Benteng di baris belakang; sementara delapan spion/bidak berjajar di baris depan.

Tim putih dan tim hitam sama-sama menempatkan 16 pemain layaknya buah catur, dengan dikomando oleh seorang Dhalang; yang dalam permainan catur berperan sebagai 'pecatur.' Karena semua pemainnya adalah manusia (hidup) maka Dhalang tidak perlu membopong atau menuntun pemain, cukup dengan memberikan instruksi.

Berdasarkan kesepakatan antar kedua tim atau aturan pertandingan yang ditentukan panitia, Ratu dan atau Patih dapat membantu Dhalang dengan memberikan usul tentang langkah yang mungkin dipilih oleh Dhalang.

Gerakan spion adalah maju lurus ke depan satu langkah, atau dapat dua langkah khusus pada gerakan pertama. Sedangkan cara menyerang/makan adalah menyudut satu langkah ke depan dan satu langkah ke samping kanan atau samping kiri.

Spion yang maju dua langkah dapat diserang/dimakan oleh musuh, baik pada posisi langkah kedua maupun langkah pertama. Keistimewaan spion adalah ketika mampu melangkah sampai garis terdepan (garis belakang musuh), dia langsung dinobatkan menjadi Patih; baik ketika Patih asli telah mati atau masih hidup.

Gerakan Benteng adalah lurus ke depan, ke belakang atau ke samping, satu atau beberapa langkah dengan syarat tidak ada penghalang. Gerakan langkah biasa (pindah tempat) atau gerakan menyerang/makan sama persis, tidak ada perbedaan. Dalam posisi tertutup Benteng tidak dapat bergerak.

Gerakan Menteri adalah menyudut atau membuatgaris diagonal. Boleh ke depan samping, atau belakang samping, satu atau beberapa langkah melalui ruang kosong. Karena sifat gerakannya, maka Menteri yang menempati petak putuh harus tetap berada di petak putih; dan Menteri yang menempati petak hitam tetap berada di petak hitam. Dalam posisi tertutup Menteri tidak dapat bergerak.

Gerakan Patih adalah perpaduan antara gerakan Benteng dan Menteri. Dapat bergerak lurus ke semua arah, menyudut ke semua arah, asalkan setiap petak yang dilewati dalam keadaan kosong. Patih asli dan Patih baru (jelmaan spion) memiliki keleluasaan gerakan yang sama. Hanya gerakan kuda yang tidak dapat diperankan oleh Patih.

Gerakan Ratu adalah bebas tetapi terbatas. Dapat maju, mundur, menyamping, menyudut tetapi hanya satu langkah ke petak yang bersentuhan dengan petak asal. Kesaktian Ratu nyaris tidak pernah mati, karena begitu Ratu terancam dan tak mampu menyelamatkan diri, permainan catur selesai dan tim yang ratunya terancam dianggap kalah.

Langkah Ratu memang tidak sebebas langkah Patih, tetapi karena hidup matinya menentukan kemenangan dan kekalahan tim, maka posisi Ratu harus selalu terlindung dari serangan musuh. Dalam keadaan terdesak, 'siapa' pun boleh dikorbankan sang Ratu tetap hidup dan permainan dapat diteruskan.

Kuda memiliki gerakan/langkah istimewa yang tidak dimiliki pemain lain. Pertama, pemain ini tidak mengenal penghalang untuk bergerak, kecuali jika teman sendiri berada di tempat tujuan Kuda gerakannya adalah dua langkah ke depan/belakang ditambah satu langkah ke samping kiri/kanan atau (sebaliknya) dua langkah ke samping kiri/kanan ditambah satu langkan ke depan/belakang.

Setiap pemain Sekak Banyumasan mengemban tugas dan memiliki posisi berbeda-beda. Spion bertugas membantu penyerangan dan siap menjadi korban jika Ratu atau pemain lain dalam keadaan terancam bahaya akibat serangan lawan.

Menteri, Kuda, Benteng dan Patih bertugas melakukan penyerangan sendiri-sendiri atau terpadu di bawah kordinasi Patih. Mereka berupaya saling melindungi dari serangan musuh, dan Spion pun siap melindungi mereka atau bahkan berkorban untuk keselamatan mereka.

Dalam posisi Ratu terancam, mereka bekerja sama untukmelindunginya. Jika ada Spion yang mendekati garis paling depan, mereka pun berusaha membantu dengan memberikan perlindungan seperlunya.


Bagian Lima,
Wasit dan Pembantu Wasit

Mengingat jumlah pemain yang cukup banyak, maka diperlukan seorang wasit dan beberapa orang pembantu wasit. Untuk permainan latihan atau uji coba cukup hanya dengan seorang wasit, tetapi untuk pertandingan bergengsi sebaiknya tim wasit terdiri dari seorang Pemimpin pertandingan (wasit) ditambah dua orang pembantu wasit.

Wasit dan pembantu wasit dipilih orang yang mumpuni untuk melaksanakan tugas dan netral, tidakmemihak kepadasalah satu tim yang bertanding.

Seperti dalam pertandingan sepak bola atau lainnya, tugas wasit adalah memimpin pertandingan, memperingatkan Dhalang atau pemaian yang melanggaraturan dan memvonis hukuman atau menyatakan tim yang kalah dan menang dalam pertandingan.

Pembantu Wasit bertugas mencermati komando Dhalang dan mengamati gerakan pemain. Sebagai pembantu wasit mereka hanya melaporkan kepada Wasit apabila mendapati Dhalang atau pemain melanggak aturan, atau membantu eksekusi ketika wasit telah memberikan vonis.

Jika dalam sebuah pertandingan ada pembatasan waktu maka pembantu wasit dapat ditugasi mencatat waktu yang digunakan. Pembatasan dapat dilakukan atas dasar kesepakatan kedua tim atau ketentuan panitia, terkait waktu maksimal untuk sebuah pertandingan atau waktu maksimal untuk setiap langkah. Misalnya :

1. Pembatasan waktu bertanding
Jika ada ketentuan waktu maksimal dalam sebuah pertandingan, maka padasaat waktu habis Wasit dan Pembantu Wasit menganalisis posisi kedua tim. Posisi yang lebih bagus dinyatakan menang, dan posisi yang kurang bagus dinyatakan kalah.

2. Pembatasan waktu melangkah
Jika ada ketentuan waktu maksimal untuk melangkah, maka Dhalang harus betul-betul memperhatikan ketentuan tersebut dan berusaha menginstruksikan pemain untuk melangkah sebelum waktu habis.

Jadi di samping menguasai permainan catur secara umum, Wasitdan Pembantu Wasit Sekak Banyumasan harus mampu menghidupkan suasana agar pemain dan penonton merasa terhibur. Sebab jenis permainan ini bukan hanya untuk mencari kemenangan tetapi juga memiliki fungsi hiburan.

Akan lebih baik jika Wasit dan atau pembantunya memiliki bakat humor, dan mampu bekerja sama dengan para Dhalang untuk mengemas agar permainan dapat berlangsung serius tetapi santaidan menarik untuk ditonton.


Bagian Enam,
Pengembangan Yang Dimungkinkan

Setelah ada gambaran bagaimana memainkan Sekak Banyumasan; para penyekenggara, Dhalang dan para pemain dapat mengembangkan berbagai variasi agar permainan menjadi semakin menarik dan mampu menghadirkan hiburan cerdas bagi generasi mudadan masyarakat luas.

Di bawah ini diberikan beberapa contoh pengembangan yang tidak menyalahi aturan dasar, tetapi diharapkan mampu membuat pemain lebih bergairah dan penonton merasa terhibur.

1. Tanda Pengenal Pemain

Jika memungkinkan, tanda pengenal yang dikenakan para pemain adalah topeng, mahkota atau tutup kepala berbentuk buah catur. Ada topeng atau mahkota Ratu, Patih, Menteri, Kuda, Benteng dan Spion. Namun pada tahap awal boleh saja digunakan ikat kepala dengan tulisan 'Ratu', 'Patih', 'Menteri', 'Kuda', 'Benteng' dan 'Spion' yang mudah dibaca, untuk membedakan pemain satu dengan lainnya.

2. Dialog antara Dhalang dengan para pemain

Untuk menghidupkan suasana permainan, sebelum Dhalang memberikan instruksi yang sesungguhnya, dapat disisipkan dialog seperlunya. Misalnya :
Dhalang, "Wahai Menteri di petak ...."
Menteri, "Ada apa Dhalang memanggilku?"
"Kamu tetap di situ saja dan silakan Benteng di
petak . . . geser ke petak . . . ."
Benteng berjalan sesuai instruksi Dhalang.

3. Gerakan bersama seluruh pemain

Dhalang yang kreatif tidak membiarkan para pemain diam mematung. Mereka dapat dikomando atau dikondisikan untuk melakukan gerakan kepala, badan, tangan, kaki dan sebagainya seperti orang senam. Atau gerakan atraktif yang mengundang tawa penonton dan sebagainya. Dapat pula dibarengi yel-yel atau menyanyi bersama, sepanjang tidak mengganggu konsentrasi, atau mengeluarkan kata ejekan terhadap lawan.

4. Suara khas para pemain

Pada saat pemain bergerak, mengancam atau makan pemain lawan; dapat mengeluarkan suara khas, ucapan atau erangan sesuai karakter yang diperankan pemain. Ketika dimakan pemain lawan, pemain boleh mengaduh,menangis ataumengungkapkan kesedihan sambil keluardari arena permainan.

5. Tukar tempat sesama pemain.

Untuk mengurangi rasa bosan, pemain yang sama dapat mengadakan pertukaran tempat. Spion dengan sesama spion, Menteri dengan Menteri, Benteng dengan Benteng dan Kuda dengan Kuda. Pemain yang telah mati pun, dapat menggantikan posisi pemain yang masih hidup.

Itulah beberapa contoh pengembangan permainan, yang tentunya masih sangat banyak bentuk pengembangan dan variasi lainnya. Sekali lagi peran Dhalang dan para pemain sangat diharapkan untuk menghidupkan suasana permainan.


Bagian Tujuh,
Supporter

Sebenarnya tidak ada atau tidak diperlukan adanya supporter dalam pertandingan Sekak Banyumasan. Sebab sebagaimana dalam pertandingan catur, penonton tidak boleh berkomentar yang dapat merusak sportifitas pemain.

Kalau kemudian muncul dukungan dari penonton sehingga menambah meriahnya pertandingan, diharapkan tidak mengarah pada inti pertandingannya melainkan pada variasinya. Sekak Banyumasan merupakan perpaduan permainan catur yang serius dengan olah raga bagi para pemain dan hiburan bagi penonton.

Maka penonton harus mengetahui batas-batas komentar yang diperbolehkan dengan yang tidak diperbolehkan. Seperti halnya pada pertunjukan wayang, penonton tidak berhak mencampuri urusan Dhalang, namun mereka boleh bersorak ketika tokoh wayang tertentu memenangkan pertarungan atas lawannya.

Demikianlah gambaran posisi penonton dalam Sekak Banyumasan. Dapat berteriak atau berkomentar, bukan pada sisi permainan melainkan pada variasi yang dikembangkan Dhalang dan para pemain. Penonton yang tidak mampu menahan diri untuk tidak berkomentar, sebaiknya menjauh dari lapangan sekak.

Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, dalam pertandingan resmi harus ada kordinator penonton/supporter. Tugasnya adalah mengendalikan penonton agar tidak mengeluarkan kata-kata atau melakukan sesuatu yang tidak semestinya

SELESAI

MAU MASUK MURI ?

GABUNG BERSAMA 222.222 PEMILIH H. MUHYI FADLIL, S.Pd.
CALEG LUAR BIASA DPR RI PKB NOMOR URUT 4
DAPIL JATENG 8 (KABUPATEN BANYUMAS DAN CILACAP)

GURU PROFESIONAL SKOR 1.226
PENGALAMAN MENGAJAR DAN TUGAS TAMBAHAN :
1. PGA/MTs MA'ARIF CILONGOK 1976-1982
2. KEPALA SMP MA'ARIF CILONGOK 1979-1984
3. GURU DI 12 SD NEGERI KECAMATAN AJIBARANG, LUMBIR DAN CILONGOK
4. KEPALA SMEA/SMK MA'ARIF CILONGOK 1988-2003
5. GURU SMP/SMK MA'ARIF SAMPAI SEKARANG
6. PENGELOLA PKBM NUJU PINTER CILONGOK 2002 SAMPAI SEKARANG
7. PENGELOLA MUSEUM REKOR BANYUMAS 2006 SAMPAI SEKARANG
8. PEMBINA INSTITUT KEMANDIRIAN ANAK BANGSA (IKABA) 2008
9. TUTOR D2 PGSD DI CILONGOK DAN AJIBARANG 1996-1998
10. PENILIK PEMBINAAN GENERASI MUDA KECAMATAN PURWOJATI 2001
11. PC IPNU PURWOKERTO 1975-1979
12. PENGURUS MWC NU CILONGOK 1979 SAMPAI SEKARANG
13. DEKLARATOR PKB DI KECAMATAN CILONGOK 1998
NOMOR HP. 085227329959
ALAMAT SESUAI KTP : CILONGOK RT 05 RW 01
KECAMATAN CILONGOK KABUPATEN BANYUMAS